pengertian Surat kuasa adalah surat yang memberikan wewenang
kepada pihak lain (pemegang surat ) kepada yang melakukan sesuatu yang menjadi
hak penulis surat. surat kuasa ini bisa menjadi bukti bagi pemegang surat
sebagai wakil dari si penulis surat.
beberapa cara atau langkah langkah untuk menulis Surat
Kuasa
- Tulis judul Surat Kuasa,
- Cantumkan pihak – pihak yang terlibat dalam pengalihan kuasa. Pertama tulis profil pemberi kuasa kemudian tulis juga profil penerima kuasa. Tulis Perihal surat kuasa, untuk surat kuasa yang umum di masyarakat bisa berupa apakah pelimpahan kuasa pengambilan gaji, pengambilan cek, pengambilan barang , atau lain sebagainya. Setelah itu jangan lupa tulis profil penerima kuasa.
- Penutup surat
- Tanggal dan tempat pembuatan surat
- Tanda tangan dan nama terang pemberi kuasa dan penerima kuasa
- Tempel materai pada surat kuasa untuk menguatkannya secara hukum.
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :Imam Santosa
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Pungkalan Indah
Melalui surat ini telah memberi kuasa
kepada :
Nama : Muhammad Rofi’i
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Jl. Sambong Raya
Untuk mewakili atau bertindak untuk dan
atas nama pemberi kuasa sebagai …. (jabatan / kekuasaan pemberi kuasa, sebutkan
pula dasar kekuatan dari pemberi kuasa, misalnya adanya SK).
Untuk itu penerima kuasa dikuasakan
untuk… (tujuan pemberian kuasa).
Kekuasaan ini diberikan dengan hak untuk
melimpahkan (recht van substitute) baik sebagian atau seluruhnya yang di
kuasakan ini kepada orang lain.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk
digunakan sebagaimana mestinya.
Pacitan, 12 Juni 2012
Penerima kuasa
Pemberi Kuasa
Materai
Muhammad Rofi'i Imam Santosa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar